Bawa Aspirasi Lima Kecamatan, Donggala Utara Kembali Perjuangkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Avatar photo
banner 120x600

JAKARTA — Aspirasi percepatan pembentukan daerah otonomi baru kembali mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB) yang digelar di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Forum yang dihadiri lebih dari 300 perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari berbagai wilayah Indonesia tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat aspirasi daerah dalam mengawal agenda penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PP DOB mengangkat tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Petada dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

Sekretaris Persiapan Pembentukan Kabupaten Donggala Utara, Muhammad Yassin, mengatakan forum nasional tersebut penting bagi daerah-daerah yang memiliki kebutuhan dan aspirasi pemekaran.

Menurut Yassin, pemekaran daerah bukan semata-mata mengenai pembentukan wilayah administratif baru, tetapi berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga.

“Alhamdulillah, forum ini merupakan forum kita bersama bagi daerah-daerah yang punya kebutuhan. Pemekaran ini bukan sebuah keinginan semata, tetapi kebutuhan kita semua,” ujar Yassin di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan, aspirasi pembentukan Kabupaten Donggala Utara salah satunya didorong kondisi geografis dan kebutuhan pelayanan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Dari 16 kecamatan yang berada di Kabupaten Donggala, terdapat lima kecamatan di bagian utara yang diusulkan menjadi bagian dari calon daerah otonomi baru tersebut.

Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Balaseng, Balaseng Tanjung, Dampelas, Sojol, dan Sojol Utara.

Yassin mengatakan kawasan tersebut memiliki karakteristik geografis dan posisi strategis yang menjadi salah satu alasan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru.

“Kami melihat ada kebutuhan masyarakat. Salah satunya karena wilayah kami berada di kawasan utara dan memiliki posisi yang strategis. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pemekaran dibutuhkan,” katanya.

Perjuangan pembentukan Kabupaten Donggala Utara, lanjut Yassin, telah berlangsung sejak 2012. Karena itu, ia berharap proses penataan daerah dapat kembali memperoleh ruang percepatan setelah selama ini terkendala kebijakan moratorium.

“Kami sudah berjuang sejak 2012. Mudah-mudahan kami bisa masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan percepatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aspirasi yang dibawa dalam Rapimnas FORKONAS PP DOB tidak hanya terkait moratorium, tetapi juga mendorong percepatan proses penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.

Menurutnya, konsolidasi nasional harus menghasilkan langkah konkret dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Harapannya tentu ini bukan hanya seremonial. Kami membutuhkan kebersamaan yang disuarakan secara bersama-sama agar pengambil kebijakan di pusat dapat mendengarkan aspirasi kami,” kata Yassin.

FORKONAS PP DOB sendiri menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bagi para pemangku kepentingan serta panitia persiapan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui Rapimnas dan Konsolidasi Nasional tersebut, para perwakilan CDOB mendorong penguatan komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat, sekaligus mengawal penyusunan regulasi penataan daerah sebagai bagian dari proses pembentukan daerah otonomi baru.

Yassin berharap kebijakan penataan daerah dapat memberikan ruang bagi daerah-daerah yang telah lama mempersiapkan pembentukan CDOB, termasuk Donggala Utara.

“Kami berharap moratorium dapat dicabut, kemudian penataan daerah dipercepat, dan aspirasi daerah yang telah lama berproses dapat mendapatkan perhatian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *