Suara Pembaharuan.net||KABUPATEN BEKASI — Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperluas akses pelayanan melalui berbagai kanal, mulai dari kantor Samsat induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan digital melalui E-Samsat.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan peningkatan pelayanan menjadi bagian penting untuk memberikan kemudahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar AKP Resi melalui pesan singkat.
Tidak hanya memperbanyak kanal pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi juga menghadirkan sejumlah inovasi yang dirancang agar layanan pajak kendaraan semakin dekat dengan aktivitas masyarakat.
Salah satunya melalui program Samkopi dan Samkopdes, yakni inovasi layanan cicilan pajak kendaraan yang memanfaatkan jaringan koperasi industri dan koperasi desa. Layanan tersebut antara lain menyasar masyarakat di Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong dan sejumlah wilayah lainnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan alternatif kemudahan bagi pekerja industri maupun masyarakat pedesaan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus terkendala jarak dan waktu.
Sementara itu, keberadaan Samsat Kabupaten Cikarang juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan bagi masyarakat. Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan secara lebih dekat.
Kemudahan Administrasi dan Apresiasi bagi Wajib Pajak
Untuk meningkatkan pengalaman masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan pembayaran pajak.
Lima wajib pajak pertama setiap hari yang melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa tunggakan secara berturut-turut berkesempatan memperoleh paket sembako gratis dan kupon undian.
Di sisi lain, persyaratan pembayaran pajak tahunan juga dibuat lebih sederhana. Wajib pajak cukup membawa KTP pemegang kendaraan saat ini serta STNK asli, tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif sekaligus membuat masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Dari sisi fasilitas, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mengakses layanan. Sejumlah fasilitas disiapkan, mulai dari ruang tunggu yang representatif, area bermain anak, ruang laktasi, hingga akses yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Operasi Gabungan Dibarengi Layanan Pembayaran
Selain pendekatan pelayanan yang persuasif dan humanis, upaya meningkatkan kepatuhan pajak juga dilakukan melalui operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi dan instansi terkait.
Dalam operasi terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat. Bagi masyarakat yang ditemukan memiliki kewajiban pajak kendaraan, tersedia pula layanan pembayaran di tempat melalui unit Samsat Keliling.
Strategi jemput bola tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempertemukan fungsi pengawasan dengan kemudahan pelayanan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai kewajibannya, tetapi juga dapat langsung menyelesaikan pembayaran.
Upaya memperluas kanal pelayanan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor. Tercatat, penerimaan PKB melalui berbagai saluran pelayanan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong hingga outlet resmi, mencapai Rp2,58 miliar.
Ke depan, Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan yang mudah diakses, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan layanan digital, inovasi jemput bola serta pendekatan pelayanan yang humanis diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi semakin baik.














