Berita  

CV. Penajam Makmur Abadi Adalah Perusahaan Tambang yang Peduli dengan Lingkungan

Avatar photo
Keterangan gambar: Indah Budhi Savitri, Agus Irwanto, Ari Dono Sukmanto (mantan Wakapolri 2018 dan Plt. Kapolri 2019), Andra Agussalam
banner 120x600

CV. Penajam Makmur Abadi (CPMA)
perusahaan pertambangan batubara yang berkontribusi untuk negara dan memberikan nilai tambah maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan
misi mengoptimalkan produktivitas usaha melalui operasional yang efisien berdasarkan kompetensi korporasi dan keunggulan insani untuk menciptakan hubungan yang harmonis bagi pemangku kepentingan dan lingkungan.

Indah Budhi Savitri – Pimpinan CV. CPMA

Mulai 1 Januari 2025, manajemen baru CV. Penajam Makmur Abadi (CPMA) dikomandoi oleh Indah Budhi Savitri.
Seorang profesional perempuan berdedikasi tinggi yang akrab disapa “Ibu Nday”. Langkah awal transisi kepemimpinan ini ditempuh dengan penuh ketertiban administratif dan tanggung jawab fiskal.

“Kami mengakuisisi CPMA sejak pertengahan November 2024, tetapi manajemen lama tetap menjalankan tugas hingga akhir tahun demi menjaga kepatuhan perpajakan dan transparansi,” jelas Nday kepada Redaksi.

Tak hanya memperkuat aspek tata kelola, CPMA juga mengokohkan legitimasi hukumnya. Perusahaan ini beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor: 503/1995/IUP-OP/DPMPTSP/IX/2017 yang sah dan berlaku hingga 7 November 2027. Luas konsesinya mencakup 131,5 hektare di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari Kementerian ESDM yang diberikan pada 2 April 2024 mengizinkan produksi hingga 432.000 metrik ton Batu Bara hingga akhir 2026.

CPMA tercatat resmi dalam platform Minerba One Data Indonesia (MODI) di bawah Kementerian ESDM. Posisi kepengurusan pun diperkuat oleh figur-figur publik kredibel seperti Komisaris Utama Agus Irwanto, Komisaris Ari Dono Sukmanto (mantan Wakapolri 2018 dan Plt. Kapolri 2019), serta Direktur Andra Agussalam yang mendampingi Indah sebagai Direktur Utama. Kehadiran para tokoh ini menjadi bukti kesungguhan CPMA dalam menjunjung hukum, keterbukaan, dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Namun, apa yang membuat CPMA tetap percaya diri di tengah riak tuduhan tak berdasar sejumlah pihak? Jawabannya terletak pada visi dan nilai-nilai yang diusung. “Kami ingin menjadi perusahaan tambang yang tak hanya mencari profit, tetapi juga membawa kontribusi berarti bagi negara, rakyat, dan keberlangsungan lingkungan,” tegas Ibu Nday.

Menurut data Kementerian ESDM, lebih dari 75% produksi batubara nasional ditujukan untuk ekspor, mayoritas ke Asia Pasifik, dengan Tiongkok dan India sebagai konsumen utama. Sementara untuk kebutuhan domestik, sekitar 122 juta ton batubara disuplai pada 2020, sebagian besar untuk menggerakkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari Jawa hingga Papua.

“Batubara masih jadi tulang punggung energi nasional, dan kami meyakini peran ini masih vital hingga lima dekade ke depan. Tapi kami juga tidak menutup mata keberlanjutan dan kepedulian lingkungan harus menjadi pijakan,” kata Indah, yang dikenal warga Penajam Paser Utara dengan panggilan akrab “Ibu Ratu”.

CPMA menempatkan keharmonisan dengan masyarakat dan ekosistem sekitar sebagai prioritas. Pengelolaan limbah, reklamasi lahan pasca tambang, dan kemitraan sosial-ekonomi dengan warga lokal akan terus diperkuat dalam masa kepemimpinan baru. Semua dijalankan dalam bingkai hukum dan norma lingkungan yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan aturan turunan dari Kementerian ESDM dan KLHK.

CPMA memilih jalan teduh dengan bekerja nyata, melayani masyarakat, dan membuktikan bahwa usaha tambang pun bisa sejalan dengan etika, hukum, dan rasa hormat kepada bumi.

“Kami tidak akan membalas narasi buruk dengan amarah. Kami akan menjawabnya dengan kinerja, transparansi, dan kontribusi nyata,” tutup Ibu Nday.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *