DPP Permahi Periode 2026-2028 Resmi Dilantik, Andi Maruli Panjaitan Dorong Penguatan Kaderisasi

Avatar photo
banner 120x600

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi) periode 2026-2028 resmi dilantik dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Permahi 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). Dalam agenda tersebut, Andi Maruli Panjaitan resmi dipercaya sebagai Ketua Umum DPP Permahi, didampingi RM Fajri Fantara sebagai Sekretaris Jenderal.

Ketua panitia pelaksana Ferdiansyah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan kader Permahi dari berbagai daerah yang hadir dalam agenda pelantikan. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, khususnya jajaran Permahi di Jakarta, yang turut membantu kelancaran kegiatan.

Ferdiansyah juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan acara. Menurutnya, dukungan dan kehadiran seluruh peserta menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelantikan pengurus baru sekaligus Rakernas Permahi 2026.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., yang hadir mewakili Kejaksaan Agung RI, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan semangat mahasiswa hukum dalam mengambil bagian dalam kehidupan kebangsaan.

Neva juga mendorong kader Permahi untuk terus mengembangkan kapasitas dan membangun jejaring di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki ruang untuk memberikan kontribusi melalui gagasan, kegiatan organisasi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (IKA Permahi), Srimiguna, S.H., M.H., mengatakan pelantikan pengurus baru merupakan momentum untuk menghidupkan kembali semangat kaderisasi dan aktivitas organisasi di berbagai daerah. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan menghasilkan karya serta memberikan masukan terkait persoalan hukum.

Srimiguna menegaskan pentingnya menjaga independensi mahasiswa hukum. Menurut dia, kader Permahi perlu memiliki kreativitas, kapasitas intelektual, serta keberanian untuk menyampaikan gagasan secara konstruktif tanpa kehilangan independensi sebagai insan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan antara senior dan junior dalam keluarga besar Permahi. Jejaring alumni, menurutnya, dapat menjadi kekuatan untuk mendukung kader di berbagai daerah sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam bidang hukum dan pengabdian masyarakat.

Srimiguna berharap Permahi dapat melahirkan kader-kader hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi bangsa. Ia mengingatkan bahwa hukum semestinya diarahkan untuk memuliakan manusia, melindungi masyarakat, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, serta menghadirkan keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP Permahi Andi Maruli Panjaitan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan dan Rakernas. Ia mengatakan kepemimpinannya bersama RM Fajri Fantara akan membawa semangat baru dalam menjalankan roda organisasi.

Andi menempatkan kaderisasi sebagai salah satu agenda penting kepengurusan periode 2026-2028. Ia menyebut penguatan pola kaderisasi dan pembenahan internal organisasi diperlukan agar regenerasi kepemimpinan Permahi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Andi, kaderisasi tidak hanya berkaitan dengan penambahan anggota, tetapi juga peningkatan kapasitas dan substansi keilmuan kader. Karena itu, Permahi akan diarahkan untuk membangun tahapan pembinaan yang dapat mempersiapkan kader menghadapi tanggung jawab organisasi dan kehidupan profesional setelah menyelesaikan pendidikan.

Andi juga menekankan pentingnya membangun kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan organisasi. Menurutnya, perubahan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kontribusi berbagai unsur dan kerja bersama agar Permahi dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa hukum, masyarakat, dan bangsa.

Pelantikan DPP Permahi periode 2026-2028 dan Rakernas 2026 menjadi momentum konsolidasi bagi jajaran pengurus dan kader dari berbagai daerah. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat kaderisasi, menjaga independensi organisasi, serta melahirkan gagasan dan karya di bidang hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *