Berita  

Dr. Dwi Agus Arfianto Hadiri Simposium Nasional PERADI Profesional, Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Profesi Advokat

Avatar photo
banner 120x600

Jakarta, 8 Juli 2026 – Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H., menghadiri dan menjadi pembicara Simposium Nasional yang diselenggarakan PERADI Profesional di Hotel Borobudur, Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Simposium Nasional tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama strategis antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan hukum yang lebih berkualitas, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan dunia profesi.

Kehadiran Dr. Dwi Agus Arfianto mencerminkan dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap penguatan sinergi antara lembaga penegak hukum, organisasi advokat, dan institusi pendidikan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia bidang hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Simposium menghadirkan akademisi, praktisi hukum, pejabat pemerintah, serta pimpinan perguruan tinggi untuk membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan pendidikan hukum di tengah dinamika regulasi, kemajuan teknologi, dan tuntutan global. Diskusi juga menyoroti pentingnya pembaruan sistem pendidikan hukum agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus kesiapan praktik.

Kerja sama yang ditandatangani meliputi pengembangan kurikulum, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang, serta peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen di bidang hukum dan profesi advokat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan praktik hukum secara nyata.
PERADI Profesional menilai sinergi bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Universitas Indonesia, dan 111 perguruan tinggi merupakan tonggak penting dalam membangun pendidikan hukum nasional yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Simposium Nasional ini, seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk membangun sumber daya manusia hukum yang profesional, beretika, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem pendidikan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman, sehingga mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *