Jakarta, Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030 di Resto Asa Menteng Jakarta, Rabu (03/07/25).
Salah satunya Pengurus DPN Pendidikan Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Bali Dr. Ni Wayan Umi Martinah, SH, MH menghadiri acara deklarasi Caketum dan Sekjen DPN Peradi SAI.
Ni Wayan mengatakan Calon Ketua Umum Harry Ponto dan Calon Sekjen Patra M. Zen akan membawa organisasi Advokat Suara Indonesia ini menjadi organisasi advokat yang menegakkan dan keadilan, sebagaimana mestinya, sebagaimana porsinya, jelasnya.
Menurut Dr. Ni wayan Umi Martina, SH, MH undang-undang Advokat memang ada beberapa pasal yang perlu dirubah. Karena masih ada kekosongan norma dan masih ada norma yang kabur.”ujarnya
“Karena apa, karena Advokat ini masih banyak terjadi kriminalisasi terhadap advokat. Jadi penguatan dari pada kedudukan Advokat itu, ya dari organisasi advokat.”tutupnya.
Lanjutnya “Karena Advokat masih banyak terjadi kriminalisasi terhadap advokat. Jadi penguatan dari pada kedudukan Advokat itu, harus dari organisasi advokat.”tutupnya