banner 728x90
Berita  

Indonesia Darurat Narkoba, BNN Ungkap 618 Kasus Narkoba sepanjang 2024

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Marthinus Hukom mengatakan saat ini Indonesia darurat narkoba.

“Sepanjang tahun 2024, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi telah merehabilitasi 12.204 penyalahguna narkotika dari total 39.252 individu yang mengakses layanan pemulihan di Indonesia,” ungkap Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12/24).

banner 325x300

Sementara itu, Marthinus mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap 618 kasus narkoba dan 2 kasus clandestine laboratory narkotika sepanjang 2024.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus clandestine laboratory,” jelas Marthinus.

Barang bukti itu terdiri dari 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi, 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.

Selanjutnya dalam hal eradikasi lahan ganja yang tumbuh subur di wilayah Barat Indonesia, BNN telah melakukan pemusnahan terhadap 135.000 m2
lahan ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton.

Di sisi lain, Marthinus mengatakan BNN juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.

“Ini sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika,” tuturnya.

Marthinus menambahkan berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. BNN telah menyelamatkan lebih dari empat juta jiwa yang berpotensi melakukan penyalahgunaan narkotika.

“BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Lebih lanjut Marthinus juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh BNN adalah mengungkap jaringan sindikat narkoba yang tersebar di Indonesia. “Dan tidak melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *