Berita  

Ketua Exco Kecamatan Partai Buruh Kramat Jati Iskandarsyah: Pengangkatan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional Adalah Kemenangan Kaum Buruh dan Perempuan Indonesia

Avatar photo
banner 120x600

Jakarta, Ketua Exco Partai Buruh Kecamatan Kramat Jati Iskandarsyah, menyambut penuh haru dan kebanggaan atas penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia dan bukti bahwa keadilan sosial bagi kaum pekerja bukan sekadar cita-cita, melainkan perjuangan yang nyata dan abadi kata Iskandar usai konferensi partai buruh di Gedung Joeang Menteng Jakarta, Rabu (12/11/25).

“Marsinah bukan hanya simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan, tapi juga cermin keberanian perempuan Indonesia yang menolak tunduk pada penindasan,” ujar Iskandar dalam wawancara seusai acara.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap Marsinah menunjukkan bahwa darah dan air mata buruh yang tumpah dalam sejarah reformasi industri Indonesia tidak sia-sia. Ia menambahkan, perjuangan Marsinah telah menjadi inspirasi bagi generasi muda buruh untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, upah layak, dan jaminan sosial yang adil.

“Kami di Partai Buruh merasa bangga sekaligus tertantang. Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan cita-cita Marsinah hidup dalam kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap kelas pekerja,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak akan selesai hanya dengan penghargaan simbolik. Negara, kata dia, harus menjamin kebebasan berserikat, menghormati hak mogok kerja, dan melindungi buruh perempuan dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi di tempat kerja.

“Semangat Marsinah harus menjiwai gerakan buruh modern — berani, berpihak, dan beretika. Kita ingin melihat Indonesia yang adil bagi mereka yang bekerja keras membangun negeri ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *