Berita  

Korlantas Polri Apresiasi Polda dan Samsat Berprestasi di Aplikasi SIGNAL

Avatar photo
banner 120x600

BANDUNG — Korlantas Polri memberikan apresiasi kepada sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) dan unit Samsat yang dinilai berprestasi dalam penerapan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Penghargaan ini menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital pelayanan publik di bidang lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Apresiasi diserahkan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas STNK bersama Ditlantas Jajaran yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung. Acara ini dihadiri perwakilan Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja, serta perwakilan Ditlantas dari berbagai daerah di Indonesia.

Tiga Polda meraih penghargaan kategori “Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK melalui Aplikasi SIGNAL”, yaitu Polda Sumatera Barat, Polda Banten, dan Polda Bali. Ketiganya dinilai berhasil mendorong pemanfaatan layanan digital SIGNAL serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengesahan STNK tahunan secara daring.

Sementara itu, lima Samsat menerima penghargaan kategori “Dedikasi dan Kontribusi dalam Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, dan Pelaksanaan Sosialisasi Kesamsatan”. Penghargaan diserahkan oleh PT Jasa Raharja kepada Samsat Sleman, Samsat Ciputat, Samsat Gunung Sugih, Samsat Padang, dan Samsat Polda Sulawesi Selatan atas peran aktif mereka memperkuat sistem digitalisasi dan sosialisasi layanan kepada masyarakat.

Kasubdit STNK Korlantas Polri menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian daerah dan Samsat untuk terus berinovasi.

“Kami ingin seluruh Polda dan Samsat semakin optimal memanfaatkan SIGNAL agar masyarakat bisa menikmati layanan pengesahan STNK tahunan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Sebagai layanan unggulan Pembina Samsat Nasional, SIGNAL kini menjadi instrumen utama dalam mendukung digitalisasi layanan pengesahan kendaraan bermotor. Melalui integrasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, serta Bank Pembangunan Daerah, aplikasi ini memungkinkan proses pengesahan STNK tahunan dilakukan secara daring dengan efisien di seluruh Indonesia.

Apresiasi yang diberikan Korlantas Polri ini menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung agenda transformasi digital nasional di sektor lalu lintas dan kesamsatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *