JAKARTA — Aspirasi percepatan pembentukan daerah otonomi baru kembali mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB), yang digelar di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Lebih dari 300 perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Indonesia hadir dalam forum tersebut.
Pertemuan menjadi momentum konsolidasi untuk menyatukan langkah sekaligus mengawal aspirasi masyarakat terkait penataan dan pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini masih terkendala kebijakan moratorium.
Rapimnas dan Konsolidasi Nasional PP DOB se-Indonesia tahun ini mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Petada dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”
Forkonas PP DOB merupakan wadah koordinasi dan komunikasi bagi para pemangku kepentingan, panitia persiapan, serta elemen masyarakat dari berbagai wilayah yang memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait percepatan pemekaran daerah, termasuk dorongan agar pemerintah segera membuka kembali ruang pembahasan pembentukan DOB.
Salah satu aspirasi datang dari tokoh pemuda Manokwari Barat, Papua Barat, Noak Kwaramui dan Zet Hermes Ajami, S.K.M. Keduanya menilai pembentukan daerah baru dibutuhkan untuk menjawab aspirasi masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan administratif.
Noak Kwaramui mengatakan, pihaknya datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan pembentukan Kabupaten Manokwari Barat.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk membuka kembali pembahasan pemekaran. Moratorium diharapkan dapat segera dicabut sehingga aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan dapat memperoleh kepastian,” ujar Noak di sela-sela Rapimnas.
Menurut dia, perjuangan pembentukan Manokwari Barat telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menyebut usulan tersebut telah melalui proses persiapan dan memiliki dokumen serta persyaratan yang menjadi dasar perjuangan pembentukan daerah baru.
“Kami ingin agar aspirasi masyarakat ini segera mendapatkan perhatian. Semua pihak yang hadir di sini memiliki komitmen yang sama untuk mendorong agar proses pembentukan DOB dapat segera dilanjutkan,” katanya.
Sementara itu, Zet Hermes Ajami menyoroti posisi Papua sebagai daerah dengan kekhususan tersendiri dalam kerangka otonomi khusus. Ia berharap kebijakan pemekaran di Papua dapat mendapatkan perhatian yang sejalan antara pembentukan provinsi dan kabupaten.
“Kalau provinsi bisa dimekarkan, kami berharap kabupaten juga mendapatkan ruang yang sama untuk dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manokwari Barat sudah lama diperjuangkan dan masyarakat memiliki harapan besar terhadap terbentuknya kabupaten tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Manokwari Barat telah masuk dalam daftar daerah yang pernah mendapatkan persetujuan prinsip pemerintah melalui dokumen yang disebut dalam perjuangan mereka sebagai amanat presiden (Ampres). Karena itu, menurut dia, status tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan pembentukan DOB.
“Kami berharap daerah yang sudah memenuhi persyaratan dan telah melalui tahapan sebelumnya dapat menjadi perhatian dalam proses selanjutnya,” kata Zet.
Noak menambahkan, persoalan wilayah juga menjadi bagian dari dinamika perjuangan pembentukan Manokwari Barat. Menurut dia, terdapat sejarah administratif dan sosial masyarakat yang perlu diperhatikan dalam menentukan cakupan wilayah calon daerah tersebut.
“Kami berharap perjuangan Manokwari Barat dapat diwujudkan. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah berlangsung lama dan menjadi harapan agar pelayanan pemerintahan serta pembangunan dapat semakin dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Rapimnas Forkonas PP DOB juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara unsur CDOB dan berbagai pemangku kepentingan. Konsolidasi tersebut diarahkan untuk mengawal proses penyusunan RPP Penataan Daerah (Petada) dan Desartada tahun 2026, sekaligus mendorong agar aspirasi pembentukan daerah baru dapat dibahas melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan berkumpulnya ratusan perwakilan CDOB dari berbagai wilayah, Forkonas PP DOB menegaskan pentingnya sinergi dan konsolidasi nasional dalam mengawal agenda penataan daerah. Aspirasi pemekaran selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam kerangka penataan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.














