banner 728x90

Mediasi Temui Jalan Buntu, Pengusaha Muda Bintuni Siapkan Laporan ke BAPPEBTI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SUARAPEMBAHARUAN.NET, JAKARTA –

Kisruh Tuntutan Pengembalian Dana Modal Saham yang dimiliki oleh Arifin (Pengusaha Muda asal Bintuni, Papua Barat) kepada PT Trijaya Pratama Futures (TPFx), akhirnya berbuntut panjang, setelah mediasi yang dilakukan berulang kali menemui kegagalan.

banner 325x300

Kamis, 07 Agustus 2025, Arifin akhirnya memutuskan untuk membuat kronologi persoalan yang akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, selanjutnya disebut BAPPEBTI, sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur kegiatan perdagangan berjangka komoditas di Indonesia, karena mediasi yang mempertemukan Arifin dan Anita menemui jalan buntu.

Kepada Awak Media, Arifin menceritakan bahwa di Tahun 2024, bersama Wakil Pialang PT TPFx, Saudari Anita, Arifin menggelontorkan dana sebesar 2 M, dengan iming-iming akan memperoleh keuntungan besar dalam perdagangan saham melalui PT. TPFx.

Dalam prosesnya, Arifin sempat mendapatkan keuntungan sekitar 25 Juta dari perdagangan saham tersebut, namun selanjutnya tidak mendapatkan keuntungan lagi, hingga saat ini,

Di awal proses, Anita yang merupakan Wakil Pialang dari PT. TPFx, membuat email baru, no. Ponsel baru, serta membuat akun Trading Arifin, menjalankan proses perdagangan tersebut, dan mengiming-imingkan keuntungan setiap bulannya, namun akhirnya di lock tanpa sepengatahuan Arifin.

Sehingga kemudian berakibat Arifin meminta kembali pengembalian dana modal sebesar 2 M kepada Anita, yang merupakan Wakil Pialang PT. TPFx.

Rizal Tua P. Hutasoit, SH, Selaku Direktur Utama PT. TPFx yang turun tangan menjembatani kisruh persoalan ini, pun, akhirnya tidak mampu berbuat apa-apa karena Arifin bersikukuh untuk meminta kembali modal saham tersebut.

“Saya ini orang tidak tahu apa-apa tentang perdagangan saham, sehingga mempercayakan penuh kepada Anita untuk mengelola dana yang saya setorkan ke Rekening PT. TPFx, sebesar 2 M, karena Anita berjanji akan memberikan keuntungan setiap bulannya kepada saya” ungkap Arifin, saat ditemui oleh awak media di Kedai Riolo, Kwitang, Jakarta Pusat.

“Namun keuntungan yang diberikan hanya sekali, dan setelah itu tidak ada lagi. Dalam Komunikasi yang dibangun, Anita selalu menjawab dengan Sabar, dan kemudian meminta dana tambahan untuk melanjutkan transaksi perdagangan saham tersebut,” lanjutnya.

“Lah, yang 2 M saja, belum kembali, minta dana lagi?,” tanya Arifin.

Kisruhpun dimulai, karena Arifin baru mengetahui bahwa Dana sebesar 2 M itu di lock oleh Anita, tanpa sepengetahuan Arifin, dan membutuhkan dana baru untuk kembali memainkan trading kembali.

“Mulai disitulah saya meminta dana itu dikembalikan, masa setahun lebih dana sebesar 2M itu, tidak lagi menghasilkan apa-apa,” ungkapnya lagi.

Dalam mediasi sebelumnya, yang juga dihadiri oleh Direktur Utama PT. TPFx, Arifin baru tahu bahwa dana sebesar 2 M tersebut tidak bisa dikembalikan lagi.

“Saya tidak tahu bahwa dana itu tidak bisa dicairkan lagi, dan diawal proses, saya tidak diberitahu tentang resiko lain dalam trading, yang ada hanya saya dijanjikan oleh Anita, keuntungan, itu saja,” ungkap Arifin lagi.

“Karena mediasi yang kesekian kalinya ini gagal, maka saya akan segera melaporkan masalah ini ke BAPPEBTI, sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi trading yang ada di Indonesia, untuk meminta pengembalian dana sebesar 2 M tersebut,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *