Berita  

Menuju PLTS 100 GW, APAMSI Dorong TKDN Jadi Motor Pertumbuhan Industri Surya Nasional

Avatar photo
banner 120x600

JAKARTA — Industri manufaktur panel surya nasional menyatakan kesiapan penuh untuk mengambil bagian dalam proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga kapasitas 100 Gigawatt (GW) sebagai bagian dari percepatan transisi energi Indonesia.

Namun, kesiapan industri tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten. Pemerintah dinilai perlu segera mengunci dan mengharmonisasi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar investasi, produksi, serta penyerapan produk panel surya buatan dalam negeri dapat berkembang secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI), I Made Sandika Dwiantara, saat menjadi pembicara dalam Seminar INTI di ajang Pameran Indo Machinery 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Made menegaskan, industri panel surya nasional saat ini tidak hanya memiliki kapasitas produksi, tetapi juga kualitas produk yang mampu bersaing dengan produk impor. Menurutnya, panel surya buatan Indonesia tidak kalah dari produk impor, termasuk yang berasal dari Tiongkok.

Justru, kata dia, industri dalam negeri memiliki sejumlah keunggulan strategis, terutama dari sisi layanan purna jual (after-sales service), kepastian pengiriman (delivery reliability), serta rantai pasok yang relatif lebih aman karena tidak bergantung pada hambatan larangan dan pembatasan (lartas) impor.

“Secara kualitas, antara produk lokal dan impor tidak jauh berbeda. Keunggulan kita ada pada keandalan rantai pasok dan kesiapan after-sales. Kami tetap konsisten berproduksi untuk memberikan keyakinan kepada pemerintah bahwa industri lokal siap mendukung peningkatan implementasi PLTS,” ujar Made.

Selisih Harga Menyempit

Made mengatakan, persoalan harga yang selama ini kerap menjadi alasan penggunaan produk impor juga mulai mengalami perubahan.

Menurut dia, selisih harga antara produk panel surya lokal dan impor kini semakin menyempit. Jika sebelumnya perbedaannya berada di kisaran 30 persen, saat ini margin tersebut telah turun menjadi sekitar 15 persen.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak melihat persoalan harga hanya dari sisi biaya pengadaan produk, tetapi juga menghitung dampak ekonomi yang ditimbulkan ketika industri dalam negeri diberi ruang untuk tumbuh.

“Penggunaan komponen dalam negeri menggerakkan rantai pasok lokal, mulai dari sel surya, frame, kaca, hingga junction box. Dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) jauh lebih besar dari selisih harga 15 persen itu dan justru menghasilkan surplus bagi negara,” jelasnya.

Menurut Made, keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan semata-mata persoalan proteksi industri, tetapi merupakan strategi membangun ekosistem manufaktur energi baru terbarukan yang kuat.

TKDN Harus Dorong Ekosistem Industri

Untuk mempercepat pertumbuhan industri panel surya nasional, APAMSI mendorong agar skema penghitungan TKDN memberikan perhatian lebih besar terhadap komponen inti, terutama sel surya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan efek berantai bagi tumbuhnya industri pendukung di dalam negeri. Dengan ekosistem yang semakin kuat, Indonesia tidak hanya menjadi pasar PLTS, tetapi juga memiliki kemampuan produksi yang dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

Made menilai, penguatan industri hulu hingga hilir harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kemandirian energi.

“TKDN perlu diarahkan pada komponen inti, yaitu sel surya. Dengan begitu, industri pendukung akan ikut tumbuh dan kita memiliki fondasi yang kuat sebelum masuk lebih agresif ke pasar ekspor,” katanya.

Terbuka untuk Investasi dan Transfer Teknologi

Di tengah upaya memperkuat industri nasional, APAMSI juga menegaskan sikap terbuka terhadap investasi dan kolaborasi dengan produsen asing.

Menurut Made, masuknya investor dan mitra teknologi dari luar negeri, termasuk Tiongkok, justru dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penguasaan teknologi melalui kemitraan, akuisisi, maupun transfer teknologi.

“Kami tidak eksklusif. Kami mengajak mitra luar, seperti dari Tiongkok, untuk datang dan berkolaborasi. Tujuannya adalah akuisisi dan transfer of technology agar transisi teknologi kita berjalan cepat tanpa harus mulai dari nol,” tambahnya.

Ia menilai, kolaborasi tersebut akan memberikan manfaat ganda, yakni mempercepat peningkatan kemampuan teknologi industri nasional sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi basis manufaktur panel surya di kawasan.

Regulasi Menjadi Kunci

Made mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PLN yang terus melakukan pembenahan regulasi untuk mendukung pengembangan PLTS dan industri dalam negeri.

Namun, ia berharap sinkronisasi kebijakan lintas kementerian terus diperkuat sehingga industri memperoleh kepastian dalam melakukan investasi dan menjaga kesinambungan produksi.

Menurutnya, apabila regulasi TKDN dapat dikawal secara konsisten dan kebijakan impor dilakukan secara bertahap serta terukur, industri panel surya nasional memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mendukung target transisi energi Indonesia.

“Industri sudah siap. Yang kami butuhkan adalah kepastian dan konsistensi kebijakan. Kalau regulasinya jelas dan dikawal bersama, kami siap mendukung target PLTS hingga 100 GW,” pungkas Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *