Jakarta, Sejumlah tokoh nasional menyuarakan penolakan keras terhadap amandemen International Health Regulation (IHR) 2025 yang akan ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) pada hari ini, Sabtu (19/07/2025), di Jenewa, Swiss.(19/7)
Mereka menilai amandemen ini mengancam kedaulatan bangsa dalam menentukan kebijakan kesehatan nasional.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, DR. dr. Siti Fadilah Supari SPJP(K) dan Purnawirawan Komjen Dharma Pongrekun menyatakan bahwa amandemen IHR berpotensi menempatkan Indonesia di bawah kendali WHO dalam hal penanganan pandemi, tanpa mempertimbangkan kondisi dan hak konstitusional masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan ini hadir Maestro batik dan fashion designer terkemuka, Nanang Sharna mendukung masyarakat peduli kedaulatan bangsa dan negara dalam penolakan amandemen IHR dan dominasi WHO terhadap kebijakan kesehatan nasional, yang berpotensi berbahaya bagi kedaulatan bangsa dan negara.
Nanang Sharna dikenal luas dengan karya-karya batiknya yang pernah dikenakan oleh mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, Nanang kembali diundang untuk mewakili Indonesia dalam acara budaya internasional.
Nanang menegaskan bahwa dalam berbagai acara misi budaya di seluruh dunia, ia selalu diundang untuk mewakili Indonesia. “Basic saya adalah fashion designer, jadi saya diminta untuk memunculkan karya-karya saya, baik untuk fashion show atau dipakai oleh kontingen Indonesia,” ungkapnya.
Hingga hari ini, Nanang Sharna terus berkarya, melukis sejarah di atas kain, dan membawa batik ke puncak kejayaan. Baginya, batik bukan sekadar pekerjaan—ini adalah napas hidupnya, warisan yang harus dijaga, dan jembatan yang menghubungkan masa lalu, kini, dan masa depan.
Ia tidak hanya melihat batik sebagai kain bercorak, tetapi sebagai bahasa jiwa, warisan nenek moyang yang menyimpan makna mendalam tentang kehidupan, harmoni, dan keberlanjutan. Nanang tumbuh dengan filosofi batik yang kuat—menjadi manusia seutuhnya dalam kehidupan yang harmonis, tutupnya.