Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Langkah tersebut menjadi tahapan penting dalam proses memperoleh status sebagai partai politik berbadan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendaftaran dilakukan setelah Partai Gerakan Rakyat berhasil memenuhi salah satu persyaratan utama, yakni telah mengantongi 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut menunjukkan kesiapan organisasi sekaligus memperkuat fondasi administratif partai di tingkat nasional.
Partai Gerakan Rakyat sendiri merupakan partai politik yang dideklarasikan pada 18 Januari 2026 di Jakarta. Sebelumnya, Gerakan Rakyat berdiri sebagai organisasi kemasyarakatan yang kemudian melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada 17–18 Januari 2026 memutuskan bertransformasi menjadi partai politik sebagai wadah perjuangan politik nasional.
Usai proses pendaftaran, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Medan, Adi Avianto, menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi yang dijalani pengurus daerah berjalan dengan baik tanpa hambatan berarti.
“Selama proses pengurusan, baik di Badan Kesbangpol maupun Kementerian Hukum, semuanya berjalan lancar. Tidak ada kendala maupun sanggahan yang berarti. Kami melihat proses ini berlangsung normal dan mendapat respons yang positif,” ujarnya.
Adi menilai momentum berdirinya Partai Gerakan Rakyat menjadi langkah strategis dalam menyongsong Pemilu 2029. Menurutnya, masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, memiliki harapan besar terhadap hadirnya figur nasional seperti Anies Baswedan apabila nantinya kembali maju dalam kontestasi pemilihan presiden.
Ia juga menilai kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara, mulai menunjukkan antusiasme untuk bergabung dan berkontribusi dalam penguatan organisasi hingga ke tingkat daerah.
“Keterlibatan anak muda dan mahasiswa cukup tinggi. Mereka menjadi kekuatan penting dalam membesarkan Gerakan Rakyat, baik melalui organisasi maupun struktur kepartaian,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya telah memberikan dampak positif di berbagai daerah.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Tanjung Balai, Muhammad Salim Nasution, mengungkapkan optimismenya terhadap proses legalisasi Partai Gerakan Rakyat.
Menurutnya, seluruh pengurus daerah dari berbagai provinsi hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses pendaftaran yang dilakukan DPP.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Kehadiran kami bersama seluruh pengurus daerah merupakan bentuk dukungan agar Partai Gerakan Rakyat segera memperoleh status sebagai partai politik berbadan hukum,” ujarnya.
Salim optimistis Partai Gerakan Rakyat mampu meraih dukungan masyarakat pada Pemilu 2029, khususnya di Kota Tanjung Balai. Bahkan, ia menargetkan partainya mampu memperoleh sedikitnya empat kursi di DPRD setempat
Ia juga menilai sosok Anies Baswedan masih memiliki daya tarik yang kuat di tengah masyarakat karena dinilai memiliki kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta rekam jejak yang baik.
“Kami berharap masyarakat Indonesia terus memberikan dukungan kepada Pak Anies agar dapat membawa Indonesia menjadi negara yang semakin maju, makmur, dan berakhlak,” tutup Salim.
Dengan dimulainya proses pendaftaran ke Kementerian Hukum, Partai Gerakan Rakyat kini menapaki fase baru dalam perjalanan politiknya. Apabila seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, PGR akan resmi menyandang status sebagai partai politik berbadan hukum dan bersiap mengikuti tahapan politik nasional menuju Pemilu 2029














