Berita  

PERADI Perkuat Soliditas, Suskoco Sahid: Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Pengadilan

Avatar photo
banner 120x600

Jakarta, 7 April 2026 – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar acara Halal Bihalal 1447 H/2026 di Hotel Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (07/04/2026). Mengusung tema “Jalin Kekeluargaan dan Kesatuan Hati PERADI dalam Semangat Hari Kemenangan”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, solidaritas, serta integritas antar advokat di seluruh Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, jajaran pengurus DPN, perwakilan DPC, serta berbagai tokoh hukum nasional. Selain silaturahmi, kegiatan juga diisi dengan pesan kebersamaan dan aksi sosial berupa pemberian bingkisan kepada anak-anak.

Ketua PERADI Tegal, Suskoco Sahid, S.H., M.H., yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan profesionalisme advokat sebagai pilar penegakan hukum.

Dalam wawancara usai acara, Suskoco juga menyinggung perkembangan penanganan perkara yang tengah dikawal pihaknya. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati kewenangan penyidik dalam menangani perkara. Harapannya tentu proses ini dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Suskoco.

Ia menambahkan, sebagai kuasa hukum, pihaknya tetap fokus pada laporan yang tengah berjalan dan tidak mencampuri isu-isu di luar substansi perkara, termasuk berbagai rumor yang berkembang di publik.

“Kami tidak terlibat dalam isu-isu di luar pokok perkara. Fokus kami adalah memastikan laporan yang kami ajukan diproses secara profesional dan objektif,” tegasnya.

Suskoco juga menekankan pentingnya membawa perkara hingga ke tahap persidangan guna memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari polemik berkepanjangan.

“Sejak awal kami ingin perkara ini dibawa sampai ke persidangan. Dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka tidak akan ada lagi ruang spekulasi atau tudingan yang terus berulang di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, termasuk media, untuk turut mengawal proses hukum secara objektif dan akuntabel.

“Kami berharap media juga dapat mendukung dengan menyampaikan informasi yang berimbang dan akurat, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar,” imbuhnya.

Di sisi lain, Suskoco menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, dan hal tersebut merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dihormati.

“Silakan saja jika ada pihak yang ingin melaporkan. Itu adalah hak setiap warga negara. Nanti penyidik yang akan menguji kebenarannya secara objektif,” katanya.

Acara Halal Bihalal ini sekaligus menegaskan kembali peran PERADI sebagai organisasi profesi advokat yang mandiri dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan fungsi utama dalam menjaga kualitas, integritas, serta etika profesi advokat di Indonesia.

Melalui momentum Idulfitri ini, PERADI berharap semangat kebersamaan dan persatuan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *