Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya membangun ekosistem keadilan yang kuat melalui penguatan sinergi antara organisasi advokat, pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Simposium ini menjadi momentum strategis setelah sehari sebelumnya PERADI Profesional menandatangani nota kesepahaman bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta. Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat pendidikan hukum, pendidikan profesi advokat, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia hukum Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar, Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah, serta para akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan dari berbagai institusi.
Simposium menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional sebagai narasumber, di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqie, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., mantan Hakim Agung RI Prof. Dr. Sofyan Sitompul, S.H., M.H., serta Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H.
Para narasumber menyoroti pentingnya integrasi antara dunia pendidikan, profesi advokat, aparat penegak hukum, dan pemerintah dalam membangun sistem hukum nasional yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kerja sama yang telah dibangun mencakup pengembangan kurikulum, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), seminar nasional, penelitian bersama, program pengabdian kepada masyarakat, pelatihan, magang, hingga peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen di bidang hukum.
Usai simposium, PERADI Profesional bersama perwakilan 111 perguruan tinggi menggelar forum tindak lanjut untuk menyusun langkah-langkah implementasi kerja sama. Forum tersebut membahas berbagai program konkret agar kolaborasi yang telah disepakati dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan maupun profesi advokat.
PERADI Profesional menilai kolaborasi antara organisasi advokat, perguruan tinggi, pemerintah, dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem keadilan yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia hukum yang unggul, beretika, profesional, serta memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Atas keberhasilan menghimpun kerja sama dengan 111 perguruan tinggi keagamaan, PERADI Profesional juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak”, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam memperkuat ekosistem pendidikan hukum nasional.














