Rapimnas FORKONAS PP DOB, Delegasi Bolaang Mongondow Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran

Avatar photo
banner 120x600

Suara pembaharuan.net|| JAKARTA — Aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali disuarakan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB) di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Delegasi Panitia Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Bolaang Mongondow hadir dalam forum nasional tersebut untuk mengikuti konsolidasi sekaligus mengawal aspirasi pembentukan daerah otonomi baru.

Delegasi dipimpin Jainuddin Damopolii, dengan anggota Ibrahim Ponamon, Willy Abdullah Fujiwara, Muku Manoppo, Purnama Wijaya, dan Deky Mokodompit. Keenam nama tersebut merupakan inisiator dan pendiri CDOB Provinsi Bolaang Mongondow.

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional PP DOB se-Indonesia tahun 2026 mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Petada dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

Kegiatan yang diselenggarakan FORKONAS PP DOB tersebut dihadiri lebih dari 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia. Forum menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah serta menyampaikan aspirasi terkait agenda penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.

Bolaang Mongondow Kawal Aspirasi Pemekaran

Anggota PP FORKONAS CDOB Provinsi Bolaang Mongondow, Ibrahim Ponamon, mengatakan kehadiran delegasi Bolaang Mongondow merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemekaran daerah sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Kami dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, berharap aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow dapat segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” ujar Ibrahim saat ditemui di sela-sela Rapimnas.

Menurut Ibrahim, aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow telah diperjuangkan melalui berbagai tahapan. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian terhadap proses tersebut.

“Kami berharap aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow bisa mendapat perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Ibrahim menambahkan, perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga diharapkan dapat membuka ruang yang lebih besar bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Soroti Potensi Ekonomi Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim juga menyampaikan sejumlah potensi yang menurutnya dimiliki wilayah Bolaang Mongondow dan dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian daerah.

Ia menyebut potensi bahan baku semen, sumber mata air, serta sejumlah potensi mineral yang menurutnya pernah menjadi perhatian dalam kajian geologi.

“Kami memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan. Ada potensi semen dan sumber mata air yang bisa dikembangkan untuk mendukung ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan potensi sumber daya yang dimiliki, pembentukan daerah otonomi baru diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengembangkan wilayahnya secara terencana.

“Kami ingin masyarakat Bolaang Mongondow bisa lebih sejahtera dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan daerahnya,” tutur Ibrahim.

Konsolidasi CDOB Nasional

Rapimnas FORKONAS PP DOB menjadi momentum bagi berbagai delegasi CDOB dari sejumlah wilayah untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi. Forum tersebut juga membahas pentingnya sinergi antara CDOB dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal agenda penataan daerah.

Bagi delegasi Bolaang Mongondow, keikutsertaan dalam forum nasional tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow serta menyampaikan harapan masyarakat kepada para pemangku kepentingan di tingkat nasional.

Delegasi berharap proses penataan dan pembentukan daerah otonomi baru dapat terus dikawal secara konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan semangat konsolidasi tersebut, para inisiator CDOB Provinsi Bolaang Mongondow menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur dialog, komunikasi dan mekanisme kebijakan yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *