JAKARTA- Kejaksaan Agung menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 yang merupakan capaian kinerja Korps Adhyaksa dan sebagai upaya mengevaluasi perjalanan selama setahun kebelakang ini.
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kejaksaan RI, disampaikan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (31/12/24).
Data jumlah penanganan perkara tindak pidana umum tahun 2024 jumlah berkas SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebanyak 171.233.
Sedangkan jumlah berkas perkara diterima 131.378 berkas perkara, berkas yang dinyatakan lengkap atau p21 sebanyak 125.296 berkas perkara, dan berkas yang dilimpahkan tahap II sebanyak 132.598 perkara, dan putusan 95.874 perkara, dan yang sudah dieksekusi 99.105 perkara.
Data jumlah penanganan restorative Justice, penyelesaian perkara secara restorative, pada periode Januari sampai Desember 2024 sebanyak 1.985 perkara, sedangkan data jumlah rumah keadilan restoratif atau Rumah RJ yang telah berdiri hingga Desember 2024 sebanyak 4.654 rumah restorative justice dan data jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 unit, tentunya di seluruh Indonesia.
Adapun di bidang pidana militer capaian kinerja di tahun 2024;
Penyelidikan terdapat 1 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 6 perkara, eksekusi 3 perkara, koordinasi penindakan 10 kegiatan, koordinasi penuntutan 10 kegiatan, dan koordinasi eksekusi upaya hukum luar biasa dan eksaminasi 11 kegiatan.
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melaporkan realisasi anggaran Kejaksaan RI sepanjang tahun 2024 mencapai Rp18.622.698.589.118 atau setara 97,43 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah.
“Saya kira ini suatu prestasi, catatan yang sangat luar biasa karena penyerapan anggaran realisasinya bisa sampai 97,43%,” imbuhnya.
Kapuspenkum mengungkapkan pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Kejaksaan RI di tahun 2024 mencapai Rp19.114.301.734.000
Sepanjang tahun 2024, lanjut Kapuspenkum, Kejaksaan Agung juga telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.025.385.669.088 atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.700.225.085.000
“Dari target Rp1,7 tirliun, kita bisa merealisasikannya sampai 2 triliun lebih,” ujar Kapuspekum.
Selain anggaran, Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung juga melaporkan realisasi kinerja aparat bagian reformasi birokrasi pada triwulan III-2024 dalam mendukung upaya transformasi pelayanan publik dengan indikator kinerja tingkat I.
Pada tahun 2024, Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI yang telah mendapat pendampingan pembangunan zona integiritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) sebanyak 21 Satker dari target 33 Satker. “Ini juga sangat signifikan,” ujar Kapuspenkum.
Capaian kinerja lain yang telah dihasilkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI adalah penerapan satu data Indonesia berupa pengembangan statistik dan sinkronisasi data kejaksaan, perwujudan indeks statistik sektoral, pelaksaan rapat koordinasi teknis pemutakhiran data prioritas tahun 2024, serta pembuatan kebijakan terkait Satu Data Indonesia.
Sementara untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elesktronik (SPBE), Kejaksaan RI telah melaksanakan 13 kegiatan indeksasi SPBE dan 5 kegiatan dalam implementasi kebijakan arsitektur SPBE.
“Kami akan terus berkomitmen kuat dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang penegakan hukum di tahun 2025. Tentu penegakan hukum kita semakin berkualitas dan semakin bermartabat dan tentu akan semakin lebih baik,” Pungkas Kapus Penkum.