Berita  

Refleksi Akhir Tahun 2025 MA RI: Teguhkan Peradilan Bermartabat, Perkuat Kedaulatan Negara

Avatar photo
banner 120x600

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menutup tahun 2025 dengan sejumlah capaian kinerja strategis, mulai dari percepatan transformasi digital peradilan, peningkatan produktivitas penanganan perkara, hingga penguatan pengawasan internal lembaga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang mengusung tema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Ketua MA menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Refleksi akhir tahun adalah wujud keterbukaan Mahkamah Agung dalam menyampaikan kinerja dan capaian kepada masyarakat,” ujar Sunarto usai kegiatan refleksi.

Menurutnya, tahun 2025 memiliki makna strategis karena menjadi penanda berakhirnya tahap lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035.

“Periode ini menjadi tonggak penting untuk menilai sejauh mana reformasi peradilan telah berjalan dan menjadi fondasi bagi penguatan peradilan ke depan,” jelasnya.

Dalam aspek penanganan perkara, Mahkamah Agung mencatat kinerja yang sangat produktif dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 99,26 persen.

“Peningkatan jumlah perkara yang diputus mencerminkan efektivitas dan profesionalisme aparatur peradilan dalam memberikan kepastian hukum,” ungkap Ketua MA.

Transformasi digital peradilan juga dinilai memberikan dampak signifikan terhadap modernisasi layanan hukum di Indonesia.

“Pemanfaatan teknologi informasi telah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas peradilan, sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain capaian kinerja, Mahkamah Agung turut menaruh perhatian besar pada aspek evaluasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga.

“Refleksi akhir tahun bukan hanya apresiasi atas capaian, tetapi juga sarana evaluasi objektif agar Mahkamah Agung terus berbenah dan memperbaiki diri,” pungkas Sunarto.

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menindaklanjuti ribuan pengaduan masyarakat sebagai wujud komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik.

Melalui kegiatan refleksi akhir tahun ini, Mahkamah Agung menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan peradilan yang modern, bersih, bermartabat, dan berorientasi pada pelayanan publik, sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan hukum dan negara. (rudi s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *