Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum anggota yang melanggar aturan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi.
Hal demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya dalam pidato sambutan refleksi akhir tahun 2024 di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024),
Karyoto mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp. Laporan-laporan tersebut langsung diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditindaklanjuti.
“Banyak pesan WhatsApp yang masuk ke saya. Semua laporan tersebut langsung saya forward ke Propam. Dalam waktu singkat, laporan itu ditindaklanjuti, dan perkaranya segera diselesaikan,” bebernya.
Kapolda Metro Jaya menabahkan bahwa ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar. Salah satu langkah yang kerap diambil adalah penerbitan surat telegram (TR) tunggal, yang khusus digunakan untuk memindahkan seorang anggota yang melakukan pelanggaran.
“Kalau itu pelanggaran, saya tidak ragu membuat TR tunggal. Artinya, dalam satu surat mutasi, hanya satu orang yang dipindahkan. Ini adalah reaksi cepat kami untuk memberikan pelajaran kepada anggota yang melanggar,” papar( Karyoto.
Selain mutasi, Karyoto juga menjelaskan bahwa tindakan demosi (penurunan jabatan) sering kali dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses penegakan kode etik yang lebih mendalam. “Minimal, kami langsung tindak dengan demosi. Ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main,” tambahnya.
Karyoto juga mengajak seluruh jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar yang harus dijaga oleh setiap anggota kepolisian.
Selain itu, Karyoto berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan diproses dengan cepat dan transparan.
Menurut Kapolda, pemicu utama kejahatan konvensional, seperti pencurian kecil, sering kali berhubungan dengan kesulitan ekonomi yang mendorong pelaku untuk mencari “jalan pintas”. “Seseorang yang kesulitan ekonomi bisa mencuri tabung gas atau beras dari toko. Itu tetap dianggap satu kejahatan,” ungkapnya.
Irjen Pol Karyoto juga menyoroti dua wilayah Polres dengan tingkat kejahatan tertinggi di Jakarta. “Dari analisa dan evaluasi yang kami lakukan, Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Selatan mencatat jumlah kejahatan paling tinggi selama beberapa waktu terakhir,” jelasnya.
Kapolda menjelaskan bahwa luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi faktor utama penyebab tingginya angka kejahatan di kedua wilayah tersebut. “Jakarta Timur, misalnya, adalah wilayah yang luas dan berbatasan dengan Bekasi. Wilayah ini menyumbang cukup banyak kasus kejahatan dibandingkan dengan wilayah Jakarta Pusat yang lebih kecil,” tambahnya.
Irjen Pol Karyoto berharap masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menangani potensi kejahatan yang muncul.
Tingkat kejahatan yang meningkat, baik karena faktor konvensional maupun kejahatan berbasis teknologi, akan terus menjadi fokus utama Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota.