Relawan dan Aktivis Kecam Pernyataan Budi Arie, Tegaskan Prabowo Harus Tuntaskan Masa Jabatan

Avatar photo
banner 120x600

 

JAKARTA – Sejumlah tokoh relawan, aktivis, mantan tahanan politik (tapol), mantan narapidana politik (napol), serta tokoh nasional berkumpul di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No. 27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/26). Pertemuan tersebut digelar sebagai respons terhadap pernyataan viral Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, yang disorot karena menyinggung kemungkinan percepatan dinamika politik nasional sebelum Pemilu 2029.

 

Pertemuan itu turut dihadiri antara lain tokoh nasional sekaligus Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan, Ketua Umum Relawan Exponen 08 M. Damar, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP) H. Kurniawan atau Iwan Komando, Ketua Umum RAMPAS Setia 08 Teuku Helmi, Billy Arman, Eko Suryo Sanjoyo, Aktivis ’98 Akbar Husein, Ketua Umum JAKI Yudi, serta sejumlah aktivis dan eks tapol-napol.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyatakan keprihatinan atas munculnya berbagai isu politik yang dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional serta menghormati proses demokrasi dan masa jabatan pemerintahan yang berjalan sesuai dengan konstitusi.

Direktur Institute Soekarno Hatta, M. Hatta Taliwang, mengatakan pemerintah tentu tidak luput dari kritik. Menurut dia, kebijakan pemerintah, termasuk program koperasi dan berbagai kebijakan lainnya, harus tetap terbuka terhadap evaluasi dan kritik publik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Silakan mengkritisi apa yang positif dan negatif. Demokrasi memang memberikan ruang untuk kritik. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi ketidaksabaran yang justru mendorong Indonesia kembali kepada situasi yang tidak baik,” ujar Hatta Taliwang.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada pemerintahan untuk menjalankan program-programnya. Menurutnya, kritik harus diarahkan secara proporsional dan konstruktif, bukan digunakan untuk memperkeruh situasi atau membangun ketidakstabilan politik.

Ketua Umum DPP RAMPAS Setia 08, Teuku Helmi, menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang ditafsirkan sebagai wacana percepatan pergantian kepemimpinan nasional. Ia menegaskan bahwa jajaran RAMPAS Setia 08 di berbagai daerah tetap menyatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Teuku Helmi mengatakan pihaknya menerima banyak respons dari pengurus dan anggota organisasi di berbagai daerah yang mempertanyakan pernyataan tersebut. Ia meminta semua pihak untuk tidak membuat pernyataan yang berpotensi memancing polemik dan mengganggu konsolidasi nasional.

“Kami tetap berada bersama Pak Prabowo dan mendukung beliau menjalankan pemerintahan hingga menyelesaikan masa baktinya. Kami ingin pemerintahan bekerja dengan tenang untuk kepentingan rakyat,” tegas Teuku Helmi.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Jali Pitoeng, menekankan pentingnya mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia kembali menyuarakan dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Jali menilai korupsi dan dominasi kepentingan oligarki merupakan persoalan serius yang harus terus dilawan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengarahkan energi perjuangan pada persoalan yang menyentuh kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.

“Kami mendukung masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk terkait dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Namun penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang baik, sesuai aturan, menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan,” katanya.

Ia menambahkan, hak untuk menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tidak membuka ruang bagi provokasi, kekerasan, atau tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.

Dalam kesempatan itu, Jali juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai agenda pemberantasan korupsi perlu terus diperkuat melalui penegakan hukum yang tegas dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Aktivis ’98, Akbar Husein, kemudian membacakan pernyataan sikap bersama yang mewakili Exponen 08, eks tapol-napol, serta sejumlah elemen masyarakat sipil. Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan penghormatan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus.

Mereka mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. “Berbeda pendapat adalah bagian dari demokrasi, tetapi merusak negara dan menciptakan kekacauan tidak dapat dibenarkan,” demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan.

Pernyataan sikap tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga energi bangsa agar tetap fokus terhadap berbagai persoalan nasional, termasuk penanganan bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menurut mereka, solidaritas nasional harus menjadi prioritas di tengah masyarakat yang sedang menghadapi berbagai tantangan.

Para tokoh yang hadir juga mengecam segala bentuk mobilisasi yang bertujuan memprovokasi kerusuhan di ibu kota. Mereka menilai Jakarta merupakan milik seluruh rakyat Indonesia yang harus dijaga bersama dari tindakan anarkis dan kerusakan.

Dalam penutupan acara, para tokoh relawan dan aktivis kembali menegaskan sikap mereka terhadap pernyataan Budi Arie Setiadi. Mereka menyatakan pernyataan mengenai kemungkinan pergantian kepemimpinan sebelum tahun 2029 telah menimbulkan kekecewaan di kalangan pendukung Presiden Prabowo.

“Kami tidak melarang siapa pun menyampaikan aspirasi selama dilakukan sesuai hukum dan aturan. Tetapi jangan anarkis dan jangan membawa kerusakan ke Jakarta. Jakarta milik kita bersama dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” ujar salah seorang perwakilan tokoh dalam penutupan pertemuan.

Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang dapat memecah belah bangsa. Menurut para tokoh tersebut, pemerintahan saat ini perlu diberikan ruang untuk menjalankan program-program yang telah dicanangkan demi kepentingan rakyat.

Pertemuan kemudian ditutup dengan seruan menjaga perdamaian, stabilitas nasional, dan persatuan. Para peserta sepakat bahwa kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara santun, konstitusional, dan tanpa mengorbankan keamanan serta keutuhan bangsa.

Selain itu, mereka kembali menyatakan dukungan terhadap aspirasi pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset, dengan tetap mengedepankan proses hukum dan demokrasi. Pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat adalah menjaga kondusivitas, menghormati perbedaan pendapat, serta menolak segala bentuk provokasi dan tindakan anarkis.

Melalui pertemuan tersebut, Exponen 08, eks tapol-napol, tokoh relawan, dan elemen masyarakat sipil menyatakan komitmen untuk terus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatannya, sekaligus menyerukan agar seluruh kekuatan bangsa bersatu menjaga stabilitas dan persatuan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *