Berita  

Ricky Sitohang: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Kepentingan, Harus Berpihak pada Keadilan

Avatar photo
banner 120x600

Jakarta, 6 April 2026 — Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari kepentingan dalam wawancara usai menghadiri acara Halal bi Halal yang dirangkai dengan seminar nasional bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan)”.

Acara yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) di eL Royale Hotel Jakarta tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Saddam Al Jihad, Bob Hasan, Fredrich Yunadi, serta Firman Wijaya.

Dalam keterangannya, Ricky menekankan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berpijak pada nilai keadilan substantif dan keberpihakan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Yang kita butuhkan adalah penegakan hukum yang positif, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk mencederai keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas dan keberanian aparat penegak hukum. Menurutnya, hanya aparat yang profesional, berani bertindak, dan bertanggung jawab yang mampu menjaga marwah hukum.

“Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Jangan bela kepentingan, tapi bela rakyat yang mencari keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ricky mengingatkan bahwa adanya kepentingan tertentu dalam proses hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan dibuktikan di pengadilan, bukan di luar mekanisme persidangan.

Menanggapi isu persidangan yang menjadi perhatian publik, ia menyampaikan sikap tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut.

“Kalau memang tidak ada muatan, kenapa takut segera dibawa ke pengadilan? Buktikan saja di persidangan. Di situlah tempat menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.

Ricky juga mengingatkan bahwa praktik hukum di luar persidangan justru berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya intervensi atau kepentingan politik.

“Kalau dimainkan di luar pengadilan, publik akan bertanya-tanya. Bisa muncul dugaan adanya ‘aroma politik’ yang memboncengi,” ungkapnya.

Sebagai mantan Karowassidik, ia memberikan pesan khusus kepada penyidik Polri agar tetap teguh pada prinsip hukum dan tidak takut dalam menjalankan tugas.

“Saya minta penyidik jangan takut. Bela yang benar, tindak yang salah. Jangan cederai masyarakat yang mencari keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh elemen penegak hukum, termasuk jaksa dan hakim, dapat memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Ricky kembali menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Ke bawah dihajar habis, ke atas tertutup—itu tidak adil. Hukum harus sama untuk semua. Itu prinsip negara hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *