Jakarta, Kembali ke UUD 1945 adalah dinamika dalam sebuah negara yang terus berkembang dan koreksi -koreksi itu suatu kelaziman. Bukan sesuatu yang destruktif tetapi justru ingin memperkuat basis konstitusi sebagai bangsa dan negara baru yang penuh tantangan kata kata Dosen Universitas Nasional (Unas) Dr. TB. Massa Djafar, M.Si kepada awak media usai acara dialog “Kembali ke UUD 1945 Dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959” di Kampus Universitas Jayabaya Jakarta, Selasa (15/07/25).
Menurut Massa Djafar karena konstitusi itu dianggap bermasalah maka harus dikoreksi dan sesuatu yang wajar. Karena orientasinya adalah bagaimana membangun Indonesia yang kuat yang berdaulat kan intinya begitu. Sehingga menjadi suatu negara yang bisa memainkan peran sebagai negara besar. Sama dengan cita cita kita untuk bernegara, imbuhnya.
Undang undang dasar amandemen kita bermasalah karena tidak matching antara spirit rumusan UUD 45 asli dengan realitas yang ada jauh. Salah satunya hasil amandemen UUD 1945 menjadikan negara liberalis dan kapitalis. Ketimpangan sosial ekonomi semakin kuat. Dan kemudian pembentukan budaya sebagai Indonesia merdeka belum terbangun dan sangat rentan, sambungnya.
Kalau ada koreksi kembali ke UUD 1945 asli sesuatu yang wajar, tetapi yang penting semua dalam mekanisme koridor demokrasi, beber Ketua Program Studi Doktoral Ilmu Politik politik Universitas Nasional ini.
Dosen Paska Sarjana Unas ini menambahkan untuk generasi muda harus tau sejarah. Karena orang baca sejarah juga bisa keliru kalau dia tidak banyak referensi dan literasinya terbatas. Jadi membaca sejarah sangat penting karena negara kita Indonesia adalah negara baru yang umurnya belum 100 tahun, ucapnya.
Lebih lanjut kata Djafar baca sejarah yang benar karena ada kaitannya bagaimana membangun konstruksi negara. Pijakannya itu sejarah. Kemudian konstitusi nanti diaplikasikan dalam sistem ekonomi, sistem politik, sistem hukum, sistem budaya dan seterusnya. Dan pelaksanaan konstitusi kita belum tuntas baik masa orde lama, orde baru maupun orde reformasi, jelasnya.
Jadi ini ada kekosongan yang dicoba untuk dikembalikan ke konstitusi, itu misinya. Mestinya para akademisi kampus justru yang lebih berkepentingan untuk merumuskan sekaligus untuk menggaet perubahan itu supaya treknya sesuai konstitusi.
Dalam satu negara dikatakan negara hebat tergantung dari kwalitas konstitusinya. Amerika dan Inggris hebat karena konstitusinya itu jangan lupa, tutupnya.