Jakarta, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menyampaikan berbagai informasi penting mengenai tata kelola hak cipta nasional serta mengumumkan pelaksanaan distribusi royalti digital kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta yang telah terverifikasi Ruang Orchard Gedung Puri Matani Jakarta, Rabu (03/12/25)
Acara ini menjadi momentum besar dalam upaya modernisasi pengelolaan royalti di Indonesia, khususnya di tengah meningkatnya konsumsi musik pada platform digital.
Dengan distribusi royalti digital yang dilakukan LKMN, para pencipta kini mendapatkan jaminan yang lebih baik terkait hak ekonominya. LKMN menegaskan bahwa ke depan, proses pengumpulan, pemadanan, hingga distribusi royalti akan semakin diperkuat agar memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota LMK Pencipta.
Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.
“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.< Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air. Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia. Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang.














