Yahya Meimetes: Pemerintah Diharapkan Segera Buka Moratorium Pembentukan DOB

Avatar photo
banner 120x600

JAKARTA — Aspirasi percepatan pembentukan daerah otonomi baru kembali disuarakan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) yang berlangsung di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Forum yang dihadiri lebih dari 300 perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari berbagai wilayah Indonesia tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk mengawal aspirasi pemekaran daerah yang selama ini masih terkendala moratorium.

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional PP DOB se-Indonesia mengangkat tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Petada dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan daerah menyampaikan kondisi dan perkembangan usulan pembentukan DOB di wilayah masing-masing, termasuk dari Papua Barat.

Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Yahya Mimifes, mengatakan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian daerah adalah belum dibukanya kembali moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Menurut Yahya, kepastian mengenai kebijakan tersebut penting bagi daerah-daerah yang telah menjalani berbagai tahapan persiapan pemekaran.

“Kami berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium sehingga daerah-daerah yang sudah melakukan persiapan dapat memperoleh kepastian untuk melanjutkan proses pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Yahya di sela-sela kegiatan.

Ia menyebut terdapat sejumlah daerah di Papua Barat yang menurutnya telah memiliki dasar persiapan pembentukan DOB, termasuk Manokwari Barat, Kokas, dan Boskora, selain wilayah lainnya yang disebut dalam forum.

Yahya mengatakan daerah-daerah tersebut telah melalui proses persiapan administrasi dan memiliki dokumen yang menjadi bagian dari perjuangan pembentukan daerah baru.

“Yang kami perjuangkan ini sudah memiliki persiapan administrasi. Ada daerah yang sudah memiliki Ampres. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberikan ruang untuk membuka kembali prosesnya,” katanya.

Ia menilai Rapimnas Forkonas PP DOB menjadi forum penting untuk menyatukan aspirasi daerah sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut Yahya, aspirasi tersebut perlu terus dikawal agar pembahasan mengenai penataan dan pembentukan daerah otonomi baru dapat memperoleh kepastian melalui mekanisme yang berlaku.

“Harapan kami pemerintah pusat, khususnya Presiden, dapat membuka moratorium sehingga kepentingan daerah-daerah yang sudah mempersiapkan diri dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Yahya juga menanggapi rencana Forkonas PP DOB untuk mendorong langkah konstitusional apabila aspirasi pembentukan DOB belum mendapatkan perkembangan yang diharapkan.

Ia berharap proses tersebut dapat berjalan secara konstruktif dan tetap mengedepankan mekanisme hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pada 2026 ini ada perkembangan. Kami dari DPRD juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah membuka kembali ruang bagi pembentukan daerah-daerah tersebut,” kata Yahya.

Rapimnas Forkonas PP DOB sendiri diarahkan untuk memperkuat konsolidasi antardaerah sekaligus mengawal penyusunan RPP Penataan Daerah (Petada) dan Desartada tahun 2026.

Agenda tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam pembahasan penataan wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia.

Kehadiran ratusan perwakilan CDOB dari berbagai daerah menunjukkan bahwa aspirasi mengenai pembentukan DOB masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah. Forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, panitia persiapan DOB, DPRD, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal proses penataan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *